Langsung ke konten utama

hukuman mati suntik Racun

Racun
Potassium chloride adalah racun yang paling bagus untuk menghentikan kerja jantung. Potassium chloride yang diberikan dalam dosis mematikan akan mengganggu fungsi organ jantung dan akhirnya memicu serangan jantung. Namun jarang ada negara yang memakai racun ini.

Tim eksekusi akan menyuntikkan dua atau 3 jenis obat yang bisa memicu kematian pada si terpidana mati. Ketika disuntik, terpidana tidak akan tahu siapa yang menyuntikkan obat tersebut karena matanya akan ditutup atau dihadapkan ke arah yang berlawanan dari si penyuntik.

Dalam satu hingga dua menit setelah obat terakhir disuntikkan, dokter atau tim medis akan memeriksa terpidana mati untuk memastikan apakah ia benar-benar mati atau tidak. Dokter harus memberitahukan kematian terpidana pada publik dalam waktu 5 hingga 18 menit untuk menghindari kesalahpahaman.

Setelah benar-benar diyakini meninggal dunia, mayat terpidana mati akan dimasukkan dalam kantung mayat dan selanjutnya diotopsi. Keluarga dan beberpa orang yang berkepentingan pun diperbolehkan untuk melihat mayat.

Hukuman mati adalah metode eksekusi yang cukup lazim di dunia. Negara-negara Uni Eropa mulai menghapuskan hukuman mati, namun Amerika Serikat dan China masih tetap memberlakukannya. Di Indonesia sendiri hukuman mati masih dapat dilakukan seperti kejahatan terorisme dan pengedaran narkoba.

sumber http://wahw33d.blogspot.com/2010/06/suntik-mati-hukuman-mati-paling-sedikit.html#ixzz0q03DVhfB

Popular Posts

close
Gabung Grup Facebook Kami